Registrasi SIM Card Wajib Biometrik, Apa Artinya bagi Pengguna Ponsel di Indonesia
Pemerintah resmi menerapkan aturan baru registrasi kartu SIM di Indonesia. Mulai 19 Januari 2026, setiap nomor seluler wajib didaftarkan menggunakan verifikasi biometrik berupa pengenalan wajah. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler. Aturan ini dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital … Read more
